Jumat, 14 Oktober 2016

Berlangsung 2 Hari, Pledoi Jessica Selesai Dibacakan | BERITA HUKUM

Bola54 - Akhirnya sidang pledoi Jessica Kumala Wongso di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di meja Bola54 telah selesai dibacakan. Sidang pledoi yang berlangsung 2 hari ini ditutup dengna ketukan palu hakim dan tepuk tangan dari peserta sidang.


Jessica Kumala Wongso

Setelah membacakan nota pembelaan, tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan beberapa permohonan kepada majelis hakim.


Didalam isi permohonan tersebut, tim kuasa hukum yang diwakili Otto Hasibuan berharap agar membebaskan Jessica dari segala dakwaan dan tuntutan, memulihkan harkat martabat dan mengembalikan hak-hak hukum dalam keadaan semula dan membebankan biaya perkara terhadap negara.


"Apabila Yang Mulia majelis hakim berpendapat lain, mohon keputusan yang seadil-adilnya," kata Otto di Pengadilan Negara Jakarta Pusat. Saat Otto menutup permohonannya dengan berkata agar majelis hakim mendapatkan kekuatan dalam memutuskan hukuman kepada Jessica, suasana sidang yang awalnya senyap pun menjadi ramai.


"Dan semoga kita semua diberikan kesehatan, dan terutama majelis hakim diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Mahakuasa untuk memutuskan seadil-adilnya bagi saudari Jessica," ungkap Otto disambut dengan teput tanga dari para peserta sidang.


Beberapa peserta sidang pun langsung menghampiri Otto dan menyalaminya. Tidak banyak berkomentar, Otto hanya tersenyum dan membalas salam dari beberapa peserta sidang.


Namun ada juga yang berkomentar mengani proses pembacaaan pledoi yang telah memakan waktu hingga 2 hari ini. "Ini masih belum ada apa-apanya, masih akan ada beberapa sidang lagi, tapi baru kali ini pledoi sampai 2 hari, masih akan panjang sepertinya," ungkap salah satu pengunjung sidang.


Tim jaksa penuntut sendiri yang akan memberi bantahannya lewat replik. Setelah berdiskusi, hakim sepakat untuk mengagendakan pembacaan replik dari JPU di hari senin mendatang.


"Kita jadwalkan hari Senin tanggal 20 Oktober untuk pembacaan replik dari tim jaksa penuntut umu karena Selasa sudah ada jadwal sidang yang lain," kata Hakim Kisworo saat menutup persidangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar