Rabu, 28 September 2016

Jaksa Diminta Bawakan Meja Bola54 Tempat duduk Jessica dan Mirna | BERITA HUKUM

Bola54 - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengadakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan program pemeriksaan saksi dari pihak Kafe Olivier.


Jaksa DIminta Bawakan Meja Bola54 Tempat Duduk Jessica Dan Mirna

Hakim anggota Binsar Gultom lantas menanyakan kepada saksi Jukiyah selaku kasir Olivier soal meja Bola54 yang dipesan terdakwa Jessica Kumala Wongso.


"Penaburan sulit terlihat, kita ingin mencari bukti-bukti yang lebih mendekati. Saudara saksi tahu ukuran meja Bola54," tanya hakim kepada Jukiyah dalam sidang di PN Jakarta Pusat.


"Table Bola54 kurang tahu," jawab Jukiyah.

Hakim pun menanyakan berapa lama saksi bekerja di Kafe Olivier.

"Sudah berapa lama bekerja ?" tanya Hakim.

"Satu tahun," jawab Jukiyah.

Hakim kembali menanyakan kembali kepada Jukiya tentang ukuran meja Bola54.

"Masa  tidak tahu lebar meja ?" tanya hakim kembali.

"Kalau berdiri itu bisa, kalau duduk seperti ini bisa sampai table," kata Jukiyah.


Tidak puas dengan penjelasan saksi, Hakim pun meminta jaksa penuntut umum agar dapat menghadirkan Meja beserta kursi Bola54 kafe Olivier ke persidangan. Alasan Hakim meminta meja tersebut dihadirkan agar bisa lebih jelas dengan mempraktekkan saat minuman Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna saat disajikan di meja Bola54.


"Bisa dihadirkan disini mejanya ? Mengapa kami ingin meja itu dihadirkan dan kami juga ingin tahu letak kopi Vietnam itu. Ini saksi kurang jelas. Siapa nama yang mengatar telah jelas. Pengantar cocktail juga telah melihat jelas kopi tersebut. Ada seorang pegawai yang bernama Ahmad, dia mau membersihkan cocktail itu, dia masih melihat kopi itu utuh dengan esnya yang sudah mencair," katanya.


Hakim pun telah menduga adanya pertukaran letak gelas kopi ketika hanie dan Mirna datang ke Kafe Olivier. Bahkan dari keterangan pelayan Kafe Marlon Alex Napitupulu melihat adanya perubahan warna dari minuman kopi sebelum Mirna mengalami kolaps.


Dari permintaan hakim, Jaksa Ardito mengatakan belum bisa memenuhi permintaan Hakim untuk menghadirkan Meja Bola54 di persidangan. Alasannya meja dan kuris yang ada di Kafe Olivier telah permanen atau menyatu dengan lantai Kafe. Apabila harus dihadirkan disidang, kata Ardito harus dilakukan pembongkaran dan meminta persetujuan pihak Kafe Olivier.


"Persoalan tersebut karena meja Bola54 dan kursi menjadi satu dengan lantai. Sofa di Meja Bola54, 53 permanen, harus dilakukan pembongkaran terlebih dahulu," kata Jaksa Ardito.


Jaksa pun mengaku akan mempertimbangkan berencana untuk melakukan reka adegan ulangan sebelum kafe Olivier buka pada pukul 10.00 Wib. "Apabila jadwalnya mungkin itu dapat dipertimbangkan selanjutnya," Kata Ardito.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar